Site and learn your application

8/21/2014

Simpang Siur Formasi Khusus CPNS SM3T

Simpang siur formasi khusus CPNS bagi peserta yang mengikuti program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T) kini mulai menuju titik terang. Pihak SM3T dan Kemendikbud memang suka memberikan informasi kelanjutan dari program ini, bahkan mulai monitoring evaluasi di daerah 3T, surat kabar, wawancara di stasiun televisi swasta, perkataan menteri pendidikan Muhamad Nuh bahwa akan memperjuangkan para peserta SM3T angkatan pertama menjadi CPNS.

Beberapa hari yang lalu Grup IKA SM3T dihebohkan dengan postingan anank SM3T UNIMA (Universitas Negeri Manado) dan SM3T UNM (Universitas Negeri Makasar) untuk mengirimkan data yaitu Nama, NIK (No. KTP), No. Sertifikat Pendidikan Profesi Guru, Prodi, dan Alamat. Saya sebagai alumni SM3T UM angkatan pertama cuek saja menanggapi berita tersebut, karena takut di PHP lagi hehe, akhirnya ketua kelas dari prodi BK SM3T UM Muhamad Asrori mengirimkan pesan, kurang lebih isinya sebagai berikut :

"Berkaitan dengan 1000 formasi khusus bagi alumni SM3T segera kirimkan Nama, Alamat, Prodi, TTL, NIK, dan No. Sertifikat - dari ketua penyelenggara LPTK UM".

Akhirnya Saya juga mengirimkan data tersebut melalui WhatsApp, tetapi ada yang mengganjal dalam pikiran Saya, "apakah data tersebut untuk formasi khusus atau bukan" soalnya setingkat SM3T seharusnya pemberian informasi dari dikti langsung bukan lewat LPTK. Dan yang menjadi persoalan lagi bagimana nasib teman-teman yang daerahnya tidak ada jaringan internet, dan HP apakah mereka juga tahu informasi ini?

Ya mudah-mudahan data tersebut memang dijadikan prioritas peserta SM3T untuk mengikuti formasi khusus, sehingga lulusan PPG SM3T dapat di distribusikan dengan baik dan mengurangi pengangguran. Lebih baik lagi bila tempat penempatan berada ditempat kelahiran masing-masing, karena menjunjung tinggi keadilan. Kenapa begitu? karena ada teman-teman yang berasal dari 3T jadi kalau ditempatlkan di daerah 3T mereka tetap berada dikampungnya lagi.

Sebenarnya bukan masalah mau ditempatkan dimana, yang penting kesejahteraann Guru diperhitungkan dan idealnya memang wajib diangkat menjadi PNS. Amien 1000x.

Berikut data-data hasil rekapitulasi yang mau dikirkan ke dikti, bila Anda memerlukan datanya silahkan download.

Download >>
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Simpang Siur Formasi Khusus CPNS SM3T

0 comments:

Post a Comment