Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Mendaftarkan Blog di Google Webmaster

Google Webmaster adalah langkah kedua yang wajib dipenuhi setelah membuat situs blog/ website. Dengan Google Webmaster inilah nantinya URL alamat situs masuk mesin pencari google sehingga pengunjung situs Anda akan meningkat.

Selain itu fungsi Google Webmaster adalah sebagai alat untuk mendiagnosis situs yang sehat dan ramah dengan Google. Baiklah supaya mudah memahaminya, langsung ke tutorial cara mendaftarkan situs blog/ website di Google Webmaster.

Cara mendaftarkan blog/ website di Google Webmaster:

1. Bila belum mempunyai account Googlw Webmaster daftar dulu di sini menggunakan gmail Anda
2. Tambahkan URL blog Anda > Tambahkan Situs
Cara mendaftarkan blog/ website di Google Webmaster

3. Misalnya blog yang baru Saya tambahkan adalah sadako-indonesia.blogspot.com > klik Kelola Situs > pilih Tambahkan atau hapus pengguna
Cara mendaftarkan blog/ website di Google Webmaster 2

4. Pilih Kelola pemilik situs
Cara mendaftarkan blog/ website di Google Webmaster 3

5. Verifikasi dengan menggunakan metode yang berbeda
Cara mendaftarkan blog/ website di Google Webmaster 4

6. Pilih Tag HTML
Cara mendaftarkan blog/ website di Google Webmaster 5


7. Copy meta tag Google Webmaster
Cara mendaftarkan blog/ website di Google Webmaster 6


8. Masuk ke Edit HTML blog, paste meta tag tersebut di bawah kode <head>, lalu Simpan Template
Cara mendaftarkan blog/ website di Google Webmaster 7

9. Kembali lagi ke halaman Metode verifikasi > Verifikasi
Cara mendaftarkan blog/ website di Google Webmaster 8

10. Bila berhasil akan muncul keterangan seperti pada gambar di bawah ini.
Cara mendaftarkan blog/ website di Google Webmaster 9