Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Biaya Nikah di KUA Atau Dirumah Untuk Kabupaten Kendal Tahun 2015

Pernikahan dapat diartikan perjanjian suci antara dua manusia yaitu laki-laki dan perempuan yang saling menjaga komitmen, kasih sayang, dan tanggung jawab sebagai suami istri. Pernikahan merupakan momen yang paling ditunggu-tuggu bagi sepasang kekasih, dan harapannya lancar saat melaksanakan pernikahan.

Pada mulanya Saya berfikir bahwa biaya pernikahan di KUA itu sama dan berlaku seluruh Indonesia, ternyata tidak. Tiap daerah kota/ kabupaten mempunyai standarisasi sendiri yang berbeda dengan lainnya, atau memang sudah ada patokan dari KUA namun pemda setempat menyalahgunakan wewenang tersebut.
Biaya Nikah

Kalau di Jawa Timur melaksanakan pernikahan di rumah telah dilarang karena ada beberapa kasus di kota Blitar yang menjadikan pernikahan di rumah sebagai momen meraih keuntungan bagi pihak penghulu dan KUA setempat sehingga mendapatkan protes dari warga. Kabarnya untuk daerah Blitar biaya nikah di KUA digratiskan, sedangkan untuk kota/ kabupaten lain dikenakan Rp. 200.000-Rp.300.000.

Secara mengejutkan untuk kabupaten Kendal biaya nikah di rumah dikenakan tarif Rp. 1.000.000 dengan rincian Rp. 950.000 untuk KUA dan Rp. 50.000 untuk penghulu, sedangkan nikah di KUA sama kisaran Rp. 300.000. Tentunya biaya sebesar itu sangat memberatkan bagi yang punya uang pasa-pasan, belum lagi untuk biaya dekorasi, rias, dan makanan.

Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa warga Weleri, Kendal, beliau mengatakan bahwa Kendal mempunyai sistem birokrasi yang buruk. Bukan hanya nikah saja, mengurus Akta Kelahiran, KK, Surat Tanah, dan lain sebagainya selalu dikenakan biaya padahal aturan terbaru pegawai publik desa, kecamatan, kabupaten/ kota dilarang untuk meminta biaya karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Berbeda dengan daerah lain yang umumnya mengurus pernikahan dilakukan sendiri dengan pasangannya mulai dari desa, kecamatan, dan KUA, namun untuk kabupaten Kendal cukup sampai Modin Desa. Pembayarannya juga diserahkan pada Modin saat mengurus berkas-berkas, dan bukan di hari H seperti pada umumnya. Apa memang sistemnya sudah didesain seperti ini atau hanya untuk mencari keuntungan beberapa oknum saja, biarlah publik yang menilai.

Tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadi @admin indoamaterasu, tidak bermaksut untuk profokasi, hanya membuka fakta nyata agar pemerintah pusat/ daerah berbenah sehingga mendapatkan citra positif di masyarakat.