Site and learn your application

Cara Mengurus Surat Pindah KTP dan Pembuatan KK Baru Antar Provinsi

Indo Amaterasu

Pembuatan surat pindah untuk KTP dan KK baru wajib dilakukan bagi pasangan yang baru menikah. Sebaiknya Anda mengurus surat pindah sebelum melahirkan supaya dalam pembuatan akta kelahiran anak menjadi mudah. Pasangan suami istri tentunya telah membuat kesepakatan mau tinggal dimana, entah itu ikut mertua perempuan, mertua laki-laki, atau membuat rumah baru.


Berawal dari kisah @admin indoamaterasu yang menikahi gadis dari kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sedangkan Saya sendiri berasal dari kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Dulunya tidak kepikiran sama sekali mendapatkan jodoh orang Kendal, namun kami dipersatukan oleh tugas ketika mengajar di Indonesia Timur (Nusa Tenggara Timur). Manusia harus selalu berusaha, dan akhirnya Tuhanlah yang menentukan jodoh Anda.
Cara Mengurus Surat Pindah KTP dan Pembuatan KK Baru Antar Provinsi

Berikut ini @admin indoamaterasu sedikit berbagi cara mengurus surat pindah antar provinsi, semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan pindah KTP dan KK.

Yang harus dipersiapkan/ dilenkapi berkas-berkas mengurus surat pindah:
1. Foto berwarna 4x6 sebanyak 10 lembar (lebih banyak lebih baik). Perempuan background merah, sedangkan laki-laki background biru
2. Foto Copy akta kelahiran
3. KK Asli dan Foto Copy KK
4. Foto Copy Ijazah terakhir
5. Foto Copy KTP
6. Foto Copy surat nikah (buku nikah).
A. Proses Mengurus Surat Pindah Keluar
Bilang sama carik/ pegawai desa untuk minta:
- Surat pengantar desa/ kel. yang diketahui camat
- Blanko F-1.34 (Formulir Permohonan Pindah Wni Antar Kabupaten Kota Atau Antar Provinsi)
- Blanko F-1.06 (Formulir permohonan kartu keluarga/ KK)
- Surat penantar pembuatan SKCK.
F-1.34 (Formulir Permohonan Pindah Wni Antar Kabupaten Kota Atau Antar Provinsi)
Contoh F-1.34 (Formulir Permohonan Pindah Wni Antar Kabupaten Kota Atau Antar Provinsi)

F-1.06 (Formulir permohonan kartu keluarga/ KK)

Contoh F-1.06 (Formulir permohonan kartu keluarga/ KK)


Download contoh blanko formulir pindah kependudukan:
- Download F-1.34 (Formulir Permohonan Pindah Wni Antar Kabupaten Kota Atau Antar Provinsi)
- Download F-1.06 (Formulir permohonan kartu keluarga/ KK)
- Download Formulir panduan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
2. Datang ke Kantor Kecamatan
Mintalah legalisasi dengan bukti tandatangan dan stempel camat untuk Surat pengantar desa/ kel, surat pengantar pembuatan SKCK, Blanko F-1.34, dan F.106.

3. Datang ke Polsek/ POLRES
Bawalah surat pengantar pembuatan SKCK, dan siapkan beberapa lembar foto.

4. Datang ke kantor Dinas Kependukukan dan Catatan Sipil
Serahkan surat pengantar desa/ kel yang telah dilegalisasi kecamatan, blanko F-1.34, Blanko F.106, Foto Copy SKCK, KK Asli. Untuk dukcapil Kendal dikenakan biaya Rp. 15.000 mengurus surat pindah keluar.

Nantinya pihak kasir memberikan bukti pengambilan surat pindah. Butuh waktu kurang lebih 1 minggu untuk pencabutan data kependukukan dan pembuatan surat pindah. Mungkin di provinsi lain ada yang 1 hari jadi.

Berkas Yang Didapatkan Dari Kantor Catatan Sipil
Setelah Anda menyerahkan surat pindah asal ke kantor catatan sipil asal maka diberikan 4 surat. Yang pertama ditujukan kepada yang mengajukan pindah, kedua kepada kepala camat asal, ketiga kepada kepala camat tujuan, dan yang keempat kepada Dinas Catatan Sipil Tujuan.

- Surat pengantar yang ditujukan kepada kepala Camat daerah tujuan
- Surat pengantar yang ditujukan kepada kepala Dinas Kantor Catatan Sipil daerah tujuan.

- Surat yang ditujukan pada pemilik pribadi yang mengajukan pindah
- Surat yang ditujukan kepada kantor Kecamatan asal.
B. Menyerahkan Surat Pindah Keluar ke Tempat Tujuan
Bawalah berkas-berkas yang Anda dapatkan dari kantor Kependudukan dan Catatan Sipil asal ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil tujuan.

Proses cepat dan lamanya pembuatan KTP dan KK tergantung kantor Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan layanan. Namun biasanya bila ingin cepat harus memberikan pesangon ke petugas hehe.

Biaya dan Tenaga
Sebenarnya bila Anda mampu mengurusnya sendiri biaya untuk mengurus surat pindah tidaklah banyak, namun tenaga yang dibutuhkan sangatlah banyak. Anda harus wira-wiri kesana-kemari, apalagi daerah asal Anda lintas provinsi jadi cukup melelahkan.

Berdasarkan wawancara dengan pegawai desa, bila titip diurusakan dan terima jadi diperlukan biaya 300ribuan bisa lebih. Itupun jadinya sangat lama, soalnya menunggu titipan yang lainnya banyak dulu baru jalan.

Baca:


Cara Mengurus Surat Pindah dan Pembuatan KK Baru Setelah Menikah
Cara Mengurus Surat Pengantar Nikah (Pindah Nikah)
Masa Berlaku Surat Keterngan Pinah Berapa Hari?

34 comments:

  1. Ini ni yang Saya cari, biar nggak bingung kalau mau ngurus KK baru. Makasih gan :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Semakin banyak yang dapar jodoh lintas provinsi hehe

      Delete
  2. Replies
    1. Makasih sudah sempat berkunjung di blog indoamaterasu

      Delete
  3. Kok harus ada biaya tambahan sampai 300 ribu ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. 300 untuk apa gan? kalau benar2 diminta 300 ribu itu oknum

      Delete
  4. Kalau perempuan mau pindah ke rumah mertua itu kk asli yang digunakan kk dari pihak keluarga wanita atau kk dari pihak mertua yaa????

    ReplyDelete
    Replies
    1. KK dari keluarga perempuan. Nantinya Anda akan mempunyai KK Sendiri, sedangkan orang tua Anda juga punya KK. Untuk mertua jumlah anggota keluarga juga berkurang, soalnya anaknya (suami Anda) telah menikah dengan Anda, so punya KK baru.

      Dalam 1 rumah bisa dua atau 3 KK

      Delete
  5. gan kok saya urus surat pindah provinsi dan kk asli saya gak di kasih watu di asih surat izin ke provinsi yg di tuju ..?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ditunggu mas, perubahan data dan pencabutan anggota keluarga dalam KK butuh waktu. Pengalaman Saya 5 hari baru dikasih

      Delete
  6. gan, untuk dukcapil ini daerah kabupaten saja atau ke provisi juga ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tergantung, Anda menikah antar provinsi atau antar kabupaten...

      Delete
  7. Kami mau pindah antar profensi pak kami masih blm punya KTP soalnya kami lagi di luar negri, susah gak pak klo langsung buat KK sekali buat KTP tapi tunggu anak lahir gimana pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa pak, buat KK sama KTP bersamaan. Tapi saran jangan nunggu anak lahir, buat aja dulu terus ketika anak lahir ganti KK untuk menambah jmlh anggota keluarga

      Delete
  8. ane mw pndahin istri dr banten ke tegal jatinegara
    di informasikan biaya 200rbuan untuk antar provinsi tegas pegawai kelrahan .saya menyediakan uang 250 rb.apa itu benar/tidak?

    ReplyDelete
  9. sy mw pindahkan istri ke tegl jatinegara
    petugas kel memberitu bahwa biaya pindah antar provinsi memerlukan biya 200rban.apa benar demikian?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Gratis mas, urus sendiri aja gampang kok. Biasanya emang gitu, petugas kelurahan nawarin jasa untuk menguruskannya.

      Delete
  10. Sblm ada E KTP, aq px KTP 2, surabaya & ambon, juga KK nya, pas urus E KTP,aq d suruh urus mutasi dr sby k ambon, krn dataq msh d sby, mutasi lama gak ya??? Trus perlu urus KK baru gak ya??? Aq mau pake E KTP ambon saja

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yang bikin lama wira wirinya. Kalau data KPT berubah KK juga berubah

      Delete
  11. ada yang minta 350rb belum termasuk uang kopi lagi...ngak ngertialah mau di bawa kemana.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Gratis kok mas, asalkan diurus sendiri dan datang ke kantor catatan sendiri. Namun bila diserahkan ke orang lain untuk membantu mengurusnya maka ya bayar tinggi. Kalau ngurus sendiri yang dikorbankan adalah waktu

      Delete
  12. saya kok waktu nembusin ke dipenduk capil tujuan dimintain SKCK lagi yaa??? trus biaya jalur tidak resminya suruh sediain dana 1jt kurang lebih nya,,

    ReplyDelete
    Replies
    1. Oknum itu, nggak ada 1 juta. Jangan maulah, laporin aja ke kepolisian

      Delete
  13. Untuk ngurusin surat pindah bisa online gak ???

    ReplyDelete
    Replies
    1. Harus datang sendiri, soalnya ada berkas yang harus diserahkan ke capil

      Delete
  14. Saya belumnpunya ktp kk surat pindah belum diurus..
    Kira2 habis berpa y administrasi nya..tanks gan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Umurnya berapa kok blm punya KTP?

      Delete
    2. Proses surat pindah antar propinsi berapa lama ya?

      Delete
    3. Surat pindahnya biasanya 7 hari kerja atau 1 Minggu baru jadi, soalnya banyaknya data dalam satu kabupaten/ kota memerlukan pencabutan berkas

      Delete
  15. Saya harap untuk mengurus bisa secara online lebih mudah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau tidak ada data yang harus dikumpulkan mungkin secara online mudah direalisasikan

      Delete
  16. Urus sendiri saja gan, saya baru saja ngurus pindah dari kab.tangerang ke kab. Grobogan Jateng.. antar propinsi.
    Asal gak males prosesnya mudah koq..
    Minta pengantar rt
    Lalu bawa ke desa
    Lalu ke kecamatan
    Baru ke Capil

    Semua proses tersebut memakan waktu 1minggu udh jadi.

    Tinggal dibawa ke tempat pindah tujuan berkasnya..

    Biaya hanya uang kas seikhlasnya..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sip mas, kalau mau urus sendiri malah bagus karena tahu prosesnya. Namun kebanyakan orang pada males kemudian nitip, makanya biayanya mahal

      Delete

= > Silahkan berkomentar sesuai artikel di atas
= > Berkomentar dengan url (mati/ hidup) tidak akan dipublish

 

Recent Post

Tips Komputer

AdSense

Xiaomi