Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Merasa Rugi Iuran BPJS Naik Tahun Depan

Pengelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJS) Kesehatan akan menaikan tarif iuran perbulannya sekitar 10 persen dari tarif sekarang. Badan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk menjalankan jaminan kesehatan menilai ada ketidak seimbangan antara iruan dan biaya yang dikeluarkan BPJS untuk aduan kesehatan.
Merasa Rugi Iuran BPJS Naik Tahun Depan

Tentunya niat BPJS menaikkan iuran perbulan bertolak belakang dengan pelayanan yang diberikan ketika menggunakan BPJS. Pengguna BPJS mengeluhkan sistem yang mewajibkan mencari pengantar dari puskesmas terdekat dimana pengguna tinggal. Bayangkan saja bila berada dilua kota/ provinsi, bisakah BPJS digunakan?? kalau bisa pasti ngurusnya ribet gak karuan??

Sebenarnya program asuransi kesehatan BPJS ini bagus, namun ada beberapa Rumah Sakit dan Dokter yang tidak tulus melaksanakannya. Seperti tidak adanya jumlah obat ketika menggunakan BPJS dan dinomorduakannya pengguna BPJS. Mereka harus rela datang pagi-pagi dan menunggu giliran lama untuk dipanggil ketika berobat.

Dalam pembicaraan dengan presiden, Fahmi mengusulkan kenaikan iuran untuk kelas I dan II, tanpa mengubah jumlah iuran kelas III. Mengenai usulan nominalnya, kelas I menjadi Rp 80 ribu dari saat ini sebesar Rp 59 ribu. Sementara untuk kelas II, dari saat ini Rp 42 ribu menjadi Rp 50 ribu.  "Tadi kami sudah diskusikan, tapi estimasi dulu, dihitung, kemudian dilihat bagaimana kemampuan masyarakat. Kemudian kami tidak akan mengganggu kelas III, yang kami bicarakan untuk kelas I dan II," kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan, kenaikan ini dianggap tak akan memberatkan masyarakat mengingat peserta BPJS Kesehatan Kelas I dan II termasuk kategori masyarakat mampu. Angka-angka kenaikan iuran itu dijelaskan Fahmi berdasarkan hitungan dari aktuaria, pertimbangan teknis mengenai jaminan sosial yang efisien, serta perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat itu sendiri.

Skema kenaikan iuran ini hanyalah salah satu opsi yang diusulkan dalam rangka mengelola lembaga jaminan sosial yang lebih sehat, kata Fahmi. Skema lain yang bisa dilakukan sebenarnya bisa melalui suntikan modal langsung oleh pemerintah, seperti yang dilakukan tahun ini.

Setujukah iruan BPJS Dinaikkan??