Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengganti Nama Calon Bayi Menjadi Nama Anak Pada Kartu BPJS

Ini merupakan salah satu kelebihan mendaftarkan asuransi kesehatan di BPJS Kesehatan, yaitu bayi yang masih berada di dalam kandungan Ibu boleh menjadi peserta BPJS. Syaratnya cukup mudah yaitu Kartu Keluarga (asli), Buku Tabungan BRI/ BNI/ Mandiri, Foto 3x4, dan surat pengantar dari Bidan Puskesmas atau Dokter yang menyatakan bayi dalam kandungan benar-benar hidup.

Baca: Cara Mudah Daftar BPJS Online, Tak Perlu Antri Lama Langsung Dapat Kartu

Karena belum mempunyai nama maka kartu BPJS diberi nama Calon Bayi Nyonya (Nama Ibunya). BPJS untuk bayi dalam kandungan langsung aktif saat itu juga ketika anak lahir. Setelah Anak mempunyai akta dan kepala keluarga telah melakukan pembaharuan jumlah anggota keluarga pada Kartu Keluarga (KK) bisa mengganti nama Calon Bayi menjadi Nama Anak.

Baca: Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Dalam Kandungan ke BPJS Kesehatan

Syarat yang harus dibawa ketika mengganti nama Calon Bayi menjadi Nama Anak adalah fotocopy KK, dan kartu BPJS Calon Bayi. Hingga saat ini, Februari 2016 bentuk kartu BPJS masih menggunakan cetakan di lembaran kertas. Katanya bahan untuk kartu BPJS habis. Berikut ini contoh kartu BPJS Bayi dalam kandungan
BPJS Bayi dalam kandungan

Sesampainya di kantor BPJS Kesehatan, Anda diberi blanko seperti ini. Bila kesulitan ngisi serahkan saja pada CSnya biar di isi. Tunggu antrian panggilan, maka kartu BPJS dengan nama anak diberikan.


Mengganti Nama Calon Bayi Menjadi Nama Anak Pada Kartu BPJS

Mengganti Nama Calon Bayi Menjadi Nama Anak Pada Kartu BPJS 2

Mengganti Nama Calon Bayi Menjadi Nama Anak Pada Kartu BPJS 3