Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Menukarkan Uang Rusak di Bank

Uang yang ditarik dari mesin ATM tidak selamanya sempurna, terkadang kita menjumpai uang cacat sehingga ketika dibelanjakan uang dikembalikan. Pengalaman ini dialami langsung oleh admin indoamaterasu yang ketika itu menarik uang di mesin ATM BCA sebesar Rp. 500.000.

Uang tersebut diigunakan untuk sedekah lebaran dengan membelikan baju keluarga. Ketika memasukan kartu ATM ke mesin dan menarik tunai uangnya langsung dimaksukan ke dompet. Ketika mau membayar di kasir ternyata ada salah satu uang Rp. 100.000 yang cacat. Uang tersebut bolong (krowak), sehingga kasir menolaknya.


Kalau dibiarkan 100 ribu hilang, lumayan juga sih soalnya nominalnya besar untuk seorang blogger seperti indoamaterasu. Lumayan juga meskipun cuma 100 ribu bisa dibelikan daging sapi di hari lebaran hehe. Daripada mubazir mendingan ditukar di Bank aja siapa tau diganti yang baru.

Untuk itu indoamaterasu mencari referensi secara online tata cara penukaran uang rusak/ cacat di Bank. Kesimpulan yang didapat, semua uang rusak bisa diganti di Bank Indonesia. Yang jadi masalah di tempat tinggal admin indoamaterasu tidak ada Bank Indonesia.

Akhirnya menanyakan ke salah satu teman yang kerja di BCA, beliau menjawab bisa ditukarkan dengan uang baru dengan nominal sama. Besoknya langsung capcus ke BCA, dan Alhamdullilah uang diganti 100 ribu tidak lebih dan kurang.

# Syarat Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia
1. Uang Lusuh, Lecek, atau Cacat
Kalau hanya lusuh, lecek, atau hanya cacat biasa, syarat menukarnya sangat gampang. Sepanjang dikenali keasliannya, Bank Indonesia akan menukarnya dengan uang baru layak edar sesuai dengan nominal yang sama.
Namun bila keasliannya sulit dikenali, penukar biasanya wajib mengisi formulir permintaan penelitian sekaligus memberikan uang yang akan ditukarnya untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Hasil penelitian dan besarnya penggantian akan diberitahukan kemudian.
2. Uang Rusak Yang Bisa Ditukar Di Bank Indonesia
Uang rusak yang bisa ditukar jika memenuhi syarat berikut
1. Jika fisik uang kertas >2/3 (lebih besar dua pertiga) dari ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya
2. Uang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan >2/3 (lebih besar dua pertiga) dari ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya
3. Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tapi terbagi paling banyak menjadi 2 (dua) bagian terpisah dan nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama serta >2/3 (lebih besar dua pertiga) dari ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.






Uang Tidak Layak Edar Karena Rusak
Uang kertas dan uang logam dianggap tidak layak edar jika memiliki salah satu kriteria seperti gambar berikut.


3. Uang Rusak Yang Tidak Bisa Ditukar (Tidak Diberi Penggantian)
1. Fisik uang < 2/3 (kurang dari dua pertiga) dari ukuran aslinya
2. Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan tetapi terbagi paling banyak 2 (dua) bagian terpisah dan kedua nomor seri uang rusak tersebut beda.

Post a Comment for "Cara Menukarkan Uang Rusak di Bank"