Thursday, July 14, 2016

Biaya Pasang Sambungan Listrik Baru di Trenggalek

Berapa biaya pasang sambungan listrik baru di Trenggalek? pasti Anda yang hendak memutuskan untuk memasang sambungan listrik baru di rumah baru, bertanya-tanya berapakah biaya pasang sambungan listrik baru. Mungkin ada calo yang mengaku petugas PLN datang ke rumah Anda dengan menawarkan jasa sambung listrik baru dengan harga yang tak masuk akal.

Kalau diamati khususnya Trenggalek, warga lebih mempercayakan kepada calo dan terima beres dan nggak mau ribet. Namun tarifnya mahal, untuk 450 VA dikenakan biaya Rp. 1.200.000-Rp. 1.400.000, sedangkan 90 VA biayanya antara Rp. 1.600.000-Rp. 1.900.000, sedangkan yang 1.300 VA di atas Rp. 2.100.000.

Harga di atas adalah yang ditawarkan calo, sedangkan harga resmi dari PLN berapa? simak ulasannya berikut ini. Untuk pemasangan sambungan listrik baru dengan daya 450 VA (Volt Ampere) dan 900 VA baru bisa dilayani bila Anda termasuk golongan penerima subsidi dari pemerintah. Bila tidak termasuk akan ditawarkan 1.300 VA dengan biaya yang sama dengan 900 VA. Yang membedakan terletak pada KWH (Kilometer/ jam). Bila 900 VA disubsidi, sedangkan 1.300 VA tidak disubsidi.

Cara Mengentahui Penerima Subsidi Listrik
Bila dulu syaratnya menggunakan surat keterangan miskin, kartu Indonesia Sehat (KIS), kartu Indonesia Pintar (KIP), syarat tersebut sudah tidak berlaku lagi. Nantinya petugas PLS akan meminta untuk menunjukkan KTP untuk dicek termasuk golongan penerima subsidi atau bukan. Hems... canggih bukan? semua telah terintergrasi secara online.

Persyaratan Pasang Sabungan Listrik Baru
1. KTP
2. Foto Copy KTP
3. No Rekening Listrik tetangga terdekat
4. Materai
4. SLO (Sertifikat Laik Operasi).

Pengertian SLO dan Cara Mendapatkannya
SLO adalah Sertifikat Laik Operasi yang dikeluarkan oleh Konsuil dimana tujuan dari SLO ini adalah melakukan standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi listrik tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi listrik dan memenuhi standar penggunaan bahan yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia).

Serta diperiksa standar pemasangannya sehingga segala bentuk bahaya dari listrik telah diminimalkan, sehingga masyarakat sebagai pengguna pun mendapatkan rasa aman dan nyaman terhadap penggunaan instalasi listrik yang terpasang. Sertifikat Laik Operasi adalah surat bukti pernyataan bahwa instalasi listrik yang Anda pasang telah diperiksa oleh badan yang berwenang dan mememenuhi standart sesuai aturan yang berlaku.

Cara Mendapatkan SLO
Ketika datang ke kantor PLN dan melakukan pendaftaran sambungan listrik baru maka direkomendasikan menggunakan SLO yang ditunjuk PLN. Jasa SLO ini jumlahnya lebih dari satu, cari saja yang menawarkan jasa paling murah. Supaya Anda tidak tertipu dengan oknum SLO, cek biaya resminya di http://slo.djk.esdm.go.id/biayaslo.php. Untuk daya 1.300 VA dikenakan biaya Rp. 85.000.

Batas Kewenangan PLN

Supaya calon pelanggan PLN tidak kena tipu sebaiknya paham dulu batas kewenangan PLN dan tanggung jawab milik pelanggan. Sesuai gambar di atas kewenangan PLN adalah memasang kabel sampai ke rumah dan pemasangan meteran. Untuk installasi listrik di dalam rumah kewenangannya pelanggan.

Bila Anda bisa pasang installasi listrik sendiri tentu biaya pasangnya murah, namun bila diserahkan kepada installir pasti nambah Rp. 500.000 - Rp. 800.000, bahkan bisa lebih. Hal inilah yang perlu dipahami calon pelanggan PLN yang ingin pasang sambungan baru.

Meskipun dari PLN dietapkan biaya Rp. 900.000 untuk 1.300VA itu hanya pemasangan seperti pada gambar di atas yang menjadi tanggung jawab PLN.

Baca: Cara Cek Tagihan Listrik Pascabayar Secara Online
Baca: Cara Mengetahui ID Pelanggan Pengguna Listrik PLN


EmoticonEmoticon