Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daftar Pejabat Yang Berwenang Mengesahkan Foto Copy Ijazah/ STTB

Untuk keperluan tertentu seperti melamar kerja biasanya foto copy Ijazah/ STTB yang dilampirkan harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Maka dari itu bila yang mengesahkan tidak sesuai dengan ketentuan seperti yang tercantum pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2012 Tanggal 17 Juni 2012, legalisir tidak syah/ tidak diterima.

Berikut ini daftar pejabat yang berwenang mengesahkan foto copy Ijazah/ STTB sebagaimana anak lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002.

Download Daftar Pejabat Yang Berwenang Mengesahkan Foto Copy Ijazah/ STTB

Post a Comment for "Daftar Pejabat Yang Berwenang Mengesahkan Foto Copy Ijazah/ STTB"