Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Cara Prosedur Klaim Garansi Honda di AHASS

Siapa yang tak kenal Honda, merek yang satu ini telah melegenda dari dahulu hinga sekarang. Motor Honda juga laris di pasaran, bila dijual kembali harganya cukup tinggi. Honda merajai pangsa pasar Indonesia dengan menempati urutan 1, yang ke-2 Yamaha, dst. Saking legendarisnya banyak orang menyebut motor lain dengan sebutan Onda.

Kali ini Admin akan berbagi informasi tata cara klaim garansi di AHASS. Ini berdasarkan pengalaman sendiri ketika New CB 150 R Raptor Black blok silindernya mulai retak dan besinya pada mengelupas. Umur pemakaian masih 1,5 bulan, km masih 1500. Yang jadi pertanyaan kok gampang banget ya retaknya? bisa-bisa seiring pemakaian yang lama, ini blok silinder bisa pecah.

Admin mencari referensi gimana cara klaim garansi motor Honda. Sempet down juga ketika kakak telpon salah satu petugas di dealer dimana New CB 150 R diambil. Katanya itu dari pabriknya, karakter mesinnya memang dibuat retak-retak halus gitu. Seolah-olah keinginan klaim garansi jadi buyar karena omongan orang tadi.

Aneh juga kalau memang dibuat gitu (retak), mungkin itu perkataan muncul sebagai metode pertahanan diri (defence mecanism) yang tidak mau melayani keluhan konsumen. Kalau diperhatikan dari dekat memang material untuk membuat blok mesin, blok silinder beda. Itu terlihat dari warnanya, yang mesin keihatan padat sedangkan yang blok silinder seperti aluminium.

Admin juga gabung di beberapa grup New CB 150 R, ada salah satu teman yang menyarankan bertanya dulu di Astra Honda Care. Dapat dihubungi melalui Facebook Astra Honda Care, Twitter @astrahondacare atau layanan call center kami 1500989. Admin mencoba yang facebook Astra Honda Care karena saat itu pas online menggunakan FB.

Admin mengirimkan pesan yang disertai foto blok silinder, intinya bertanya bagaimana cara klaim garansi New CB 150 R. Beliau menjawab suruh melakukan pengecekan dulu di AHASS terdekat untuk menentukan apakah masuk klaim garansi atau tidak. Dalam benak Admin kalau tidak bisa diclaim sangat keterlaluan, soalnya ini retaknya parah.

Besoknya langsung pergi ke AHASS, sampai disana menyampaikan keluhan. Dijawab dengan ramah sama mekanik AHASS, dan disuruh menunggu sebentar untuk dilakukan pengecekan. Setelah pengecekan selesai, sang mekanik memfoto bagian blok yang retak luar tadi untuk di kirim ke AHM. Beliau menagatakan menggunya lama lo mas, kira-kira 1 bulanan untuk inden partnya. Admin jawab tidak apa-apa yang penting ada solusinya.

Kemudian pihak AHASS meminta menunjukkan KTP, Buku Gransi/ Service, dan STNK. Untuk buku Garansi/ Service dibawa dulu oleh pihak AHASS selama menunggu part blok silinder datang. Sedangkan KTP dan STNK langsung dikembalikan. Yang Admin harapkan ya perlakuan seperti, mereka care membantu setulus hati. Cocok dengan slogannya Salam Satu Satu.

Sampai di sini dulu artikel ini ditulis, nanti bila part blok silinder datang diupdate lagi.

Post a Comment for "Tata Cara Prosedur Klaim Garansi Honda di AHASS"