Thursday, February 25, 2016

Daftarkan Blog Anda di DCMA Untuk Melindungi Konten Dari Tukang Copas

Hampir setiap melakukan browsing selalu menemukan konten yang sama antara web satu dengan web yang lainnya. Banyak sekali para blogger yang tidak profesional mencomot artikel sana sini kemudian di posting di blog pribadinya, tentunya ini merupakan bentuk kejahatan mencuri hasil karya orang lain.

Maka dari itu Anda harus melindungi konten dengan Digital Millenium Copyright Act (DCMA), DCMA dapat diartikan sebagai pengawas atau wadah yang mengawasi dan melindungi isi konten sebuah blog/ web terhadap pembajakan oleh onknum tidak bertanggung jawab.
DCMA - Lindungi Konten Situs Dengan DCMA

Mungkin diantara Anda, ada yang merasa sebagai tukang copy paste maka harus mematuhi aturan-aturan dalam mengambil konten dari web/ blog. Dengan mematuhi peraturan yang ada, Anda boleh mengambil isi konten dan tidak sebagai penjahat pengambil karya orang lain.

Beikut ini aturan mengambil isi konten dari blog/ web :
1. Jika Anda meng-copy paste seluruh isi kontennya, pastikanlah Anda memberikan dan mencantumkan Link sumber artikel tersebut. Ini akan memberikan penghargaan kepada sumber. Contohnya, Jika Anda meng-copy artikel ini, cantumkan Link ini pada konten yang Anda buat.

2. Jika tertarik menggunakan atau memposting ulang artikel dari suatu blog atau website lainnya. Dan Anda dapat men-sunting artikel tersebut dengan lebih baik, artinya Anda membuat tulisan baru yang berbeda dengan tujuan yang sama. Dapat Anda memberikan link sebagai referensi pembuatan artikel.
Cara memasang proteksi DCMA pada blogger:
1. Buka http://www.dmca.com/, maka akan muncul tampilan hamalan seperti berikut ini. Pilih menu Protection Pro > Protection Badges (Free)
DCMA - Lindungi Konten Situs Dengan DCMA 2

2. Register your Protection Badges > Isi User Name, Company Name, dan alamat email > Submit
DCMA - Lindungi Konten Situs Dengan DCMA 3

3. DCMA akan memberikan password random, cek email Anda untuk melihatnya
4. Log In menggunakan email dan password > Add Badges to your site
DCMA - Lindungi Konten Situs Dengan DCMA 4

5. Pilih bentuk Badge yang sesuai selera dan template blog Anda > Copy this embet code atau Add this Badge to Blogger
DCMA - Lindungi Konten Situs Dengan DCMA 5

6. Login pada Dashborad Blogger > Tata letak > Tambah Gadget > HTML/ JavaScript > paste code DCMA > Save dan lihat hasilnya
7. Sekarang konten blog/ Web Anda telah dilindungi oleh Digital Millenium Copyright Act (DCMA).