Google Webmaster adalah langkah kedua yang wajib dipenuhi setelah membuat situs blog/ website. Dengan Google Webmaster inilah nantinya URL alamat situs masuk mesin pencari google sehingga pengunjung situs Anda akan meningkat.
Selain itu fungsi Google Webmaster adalah sebagai alat untuk mendiagnosis situs yang sehat dan ramah dengan Google. Baiklah supaya mudah memahaminya, langsung ke tutorial cara mendaftarkan situs blog/ website di Google Webmaster.
Cara mendaftarkan blog/ website di Google Webmaster:
1. Bila belum mempunyai account Googlw Webmaster daftar dulu di sini menggunakan gmail Anda
2. Tambahkan URL blog Anda > Tambahkan Situs
3. Misalnya blog yang baru Saya tambahkan adalah
sadako-indonesia.blogspot.com > klik Kelola Situs > pilih Tambahkan atau hapus pengguna
4. Pilih Kelola pemilik situs
5. Verifikasi dengan menggunakan metode yang berbeda
6. Pilih Tag HTML
7. Copy meta tag Google Webmaster
8. Masuk ke Edit HTML blog, paste meta tag tersebut di bawah kode <head>, lalu Simpan Template
9. Kembali lagi ke halaman Metode verifikasi > Verifikasi
10. Bila berhasil akan muncul keterangan seperti pada gambar di bawah ini.