Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DNS Nasional, Upaya Untuk Memblokir Konten Negatif

DNS merupakan kepanjangan dari Domain Name System yang mempunyai arti sebuah sistem yang menyimpan data-data mengenai informasi host dan domain yang digunakan. Dengan adanya DNS memudahkan para hacker atau programer melacak pemilik suatu wesbite. Maraknya prostitusi online, judi online, dan porn online, rupanya membuat pemerinah geram.
DNS Nasional, Upaya Untuk Memblokir Konten Negatif

Dibawah pimpinan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pemerintah membangun DNS Nasional dengan tujuan memblokir seluruh konten negatif. DNS Nasional tidak melakukan izin lagi kepada ISP (Internet Service Provider), tetapi langsung memblokirnya. Sebelumnya setiap kali meblokir konten negatif pemerintah meminta izin penyedia ISP seperti Telkom, Indosat, dan lain sebagainya.

Sementara cara kerja DNS Nasional menyerupai Nawala aplikasi filtering yang sudah dipakai selama ini. Ketika ada reguest IP addres datang dari luar negeri, sistem DNS akan memindai dulu, apakah ada content porno atau tidak. Jika terendus ada konten biru maka sistem secara otomatis akan memblokirnya.  Tapi sebaliknya jika seluruhnya dinyatakan bersih, bisa lolos.

Sejumlah pihak meragukan sistem DNS baru yang dibangun pemerintah, pasalnya masih ada celah yang bisa dipakai untuk meloloskan content biru, yakni melalui Proxy atau VPN. Menurut Menteri Rudiantara, mengakui bahwa program ini belum menjamin bisa memblokir smuanya. Tapi setidaknya aplikasi ini bisa mereduksi arus pornografi di Indonesia.

Namun pengaplikasian DNS Nasional tidak seketat di China dan Korea Utara, yang memblokir semua jaringan dari luar negeri seperti Google dan Facebook. DNS Nasional di Indonesia hanya menyaring konten yang dianggap negatif.