Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mudah Daftar BPJS Online, Tak Perlu Antri Lama Langsung Dapat Kartu

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau disingkat BPJS adalah badan usaha yang ditugaskan oleh Negara untuk menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan boleh diikuti para pegawai dan non pegawai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. BPJS Kesehatan mirip asuransi kesehatan yang dapat melindungi Anda dari sakir yang datangnya tidak terduga. Tidak ada orang yang ingin sakit, namun untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan sebaikinya Anda menjadi anggota BPJS.
Cara Mudah Daftar BPJS Online, Tak Perlu Antri Lama Langsung Dapat Kartu

Banyak yang mengatakan daftar BPJS Kesehatan itu ribet, antri lama, dan tidak langsung jadi. Itu sangat wajar melihat animo masyarakat tinggi ingin daftar BPJS Kesehatan. Bila Anda datang langsung ke kantor BPJS, tiap harinya dijumpai puluhan orang yang daftar BPJS. Namun pihak penyelenggaran BPJS memberikan dua pilihan metode pendaftaran yaitu daftar BPJS Kesehatan secara ofline (manual) dan online.

Nha.. pada postingan ini dibahas pendaftaran BPJS Kesehatan secara online. Daftar melalui metode online mempunyai beberapa keuntungan dan cocok bagi Anda yang sibuk dan padat jadwal. Daftar BPJS secara online dapat Anda lakukan dengan komputer, laptop, smartphone. Bisa diakses di rumah dan dimana saja.

Syarat dan Ketentuan Daftar BPJS Kesehatan Online:
1. Pengguna Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan
2. Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,
3. Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
4. Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan
5. Melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarga, perubahan yang dimaksud adalah perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan
6. Menjaga identitas peserta (Kartu BPJS Kesehatan atau e ID) agar tidak rusak, hilang atau dimanfaat oleh orang yang tidak berhak
7. Melaporkan kehilangan dan kerusakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan kepada BPJS Kesehatan
8. Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 (empat belas) hari kalender dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan
9. Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila:
a. Belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender sejak virtual account diterima, atau
b. Melakukan perubahan data setelah 14 (empat belas) hari kalender sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama

Cara Mudah Daftar BPJS Online, Tak Perlu Antri Lama Langsung Dapat Kartu:

1. Bila Syarat dan Ketentuan di atas telah terpenuhi silahkan Anda buka http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/



2. Centang opsi yang ada tanda panah sebelah kiri, lalu klik tombol “Pendaftaran”
3. Isi Nomor Kartu Keluarga.
Sekarang BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Kelurga (KK) didaftarkan. Sebelumnya Anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka anggota yang terkait dalam KK Anda tidak bisa daftar secara online. Harus ke kantor cabang BPJS terdekat (tidak harus sesuai wilayah KTP).
Petunjuk:
1. Isi kolom Nomor Kartu Keluarga
2. Masukkan kode verifikasi
3. Centang pernyataan ketersediaan mendaftarkan diri beserta Anggota Keluarga
4. Klik Inquery Kartu Keluarga

Sistem akan memverifikasi secara otomatis, jika salah satu anggota keluarga yang tercantum pada satu KK (Kartu Keluarga) tersebut sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan maka sistem akan otomatis menolak dan menyarankan untuk mengurus anggota keluarga lain melalui kantor cabang.
Gambar di atas menunjukkan bahwa salah satu anggota keluarga dari Nomor Kartu Keluarga yang tercantum telah menjadi peserta JKN dari BPJS Kesehatan. Jika belum ada yang terdaftar maka akan muncul tampilan seperti terlihat pada Gambar 2.1

Penting!
Apabila Anda berniat hanya ingin mendaftarkan sebagian anggota keluarga dalam KK saja dengan menghilangkan centang pada nama anggota keluarga tersebut maka sistem akan menolak. Lihat gambar di bawah ini:

4. Isi Identitas Data Peserta
Sistem sudah memverifikasi anggota yang ada pada setiap KK. Jika di dalam KK tersebut ada 4 nama maka berarti data yang dipersiapkan ooleh sistem 4 nama. Tinggal isi kolom kosong yang belum terisi secara default oleh sistem. Panduan cara mengisi formnya lihat gambar di bawah ini:

Keterangan:
1. Kolom yang belum terisi secara default hanya Nomor HP, NPWP, Kelurahan, Faskes2. Lengkapi data selengkap-lengkapnya dan sebenar-benarnya
3. Centang opsi “Alamat surat menyurat sama dengan alamat KTP”
4. Terakhir upload foto close up peserta yang didaftarkan, maksimal besar foto 50 KB (ukurannya sekitar 450×450 px)
5. Klik tombol “Proses Selanjutnya”
Pada proses selanjutnya, Anda lakukan sama seperti yang terlihat pada gambar untuk data identitas anggota yang lain, dalam contoh kali ini berarti ada 4 identitas dan foto yang harus dipersiapkan (Kepala Keluarga, Istri, Anak, Anak).

5. Konfirmasi Alamat Email
Setelah proses isi data terakhir maka akan muncul konfirmasi “Daftar keluarga yang didaftarkan” dengan menampilkan foto semuanya yang sudah diunggah sebelumnya.

Kelas Perawatan dan Iuran yang Dipilih
Anda bisa memilih fasilitas rumah sakit jika berobat dengan kelas I, II atau III. Perbedaannya ada pada jumlah iuran bulanan yang harus dibayar ke BPJS Kesehatan dan juga fasilitas yang didapatkan saat berobat ke rumah sakit. Di bawahnya tertera jumlah yang harus dibayar untuk setiap bulan dalam satu KK yang terdaftar.

Isi Nomor Rekening Bank yang Digunakan Untuk Membayar Iuran
Nomor rekening ini sekarang harus dicantumkan jika Anda mendaftar secara online BPJS Kesehatan individu pekerja bukan penerima upah. Asumsi mereka, pekerja bukan penerima upah itu berarti wirausahawan. Saya kurang tahu apakah nomor rekening harus diisi dengan nama si pendaftar atau bisa diisi nomor rekening orang lain atau mungkin bisa diisi nomor rekening bank lain yang tidak bekerjasama. Kalau dulu, masih bisa diakali dengan menulis nomor rekening palsu alias ngawur untuk mengelabuhi sistem. Pembayaran iurannya kan bisa lewat teller bank.

Isikan Nomor HP dan Alamat Email
Email digunakan untuk verifikasi e-ID kartu JKN BPJS Kesehatan, mulai dari proses ini kurang lebih sama seperti proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online yang terdahulu. Isi email, konfirmasi, verifikasi, dan klik tombol kirim email. Cek email Anda, silakan lakukan aktivasi dan pembayaran nomor Virtual Account (VA)  dan cetak e-ID setelahnya.

Post a Comment for "Cara Mudah Daftar BPJS Online, Tak Perlu Antri Lama Langsung Dapat Kartu"