Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lama Waktu Pembuatan STNK dan BPKP Motor Baru

Semenjak dipimpin presiden Ir. Joko Widodo birokrasi Indonesia semakin baik dan lebih baik lagi. Begitu juga dengan institusi di Kepolisian, pengurusan surat-surat kendaraan bermotor dan SIM menjadi baik. Bila dulunya mengurus surat kendaraan bermotor untuk mendapatkan STNK dan BPKB butuh waktu berbulan-bulan, kini 2 minggu sudah jadi.

Masih dalam ingatan di tahun 2013-2014 untuk mendapatkan nomor plat kendaraan bermotor harus nunggu waktu 6 bulan, alasannya besi plat habis. Sungguh ironis bukan? negara sebesar ini dengan sumber daya alam melimpah masak biji besi untuk plat kendaraan bermotor habis.

Pengalaman mengambil motor baru diakhir tahun 2016 surat kendaraan bermotor STNK, BPKB jadi dalam 2 minggu dari tanggal pembelian. Begitu juga dengan plat kendaraan bermotor langsung dikasihkan bersamaan pengambilan surat kendaraan bermotor. Semoga bermanfaat!