Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aturan Penggunaan Warna Background Merah dan Biru Untuk Foto KTP

Setiap Kartu Tanda Penduduk atau yang disingkat KTP pasti dilengkapi foto identitas masing-masing pemilik KTP. Meskipun sekarang diganti dengan KTP Elektronik (e-KTP) dalam perekamannya pengambilan foto secara otomatis akan dibedakan menjadi foto dengan background merah dan biru.

Tentu Anda yang baru pertama kali membuat KTP Elektronik dan atau yang belum paham mengenai warna backgroundnya pasti dibikin bingung. Foto dengan background warna merah untuk siapa? dan biru untuk siapa? Berikut ini penjelasan yang dikutip dari salah satu petugas Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Aturan Penggunaan Warna Background Merah dan Biru pada KTP
1. Foto background warna merah ditujukan untuk mereka yang lahir ditahun ganjil (contoh 1993, 1995, 1997)
2. Foto background warna biru ditujukan bagi mereka yang lahir ditahun genap (contoh 1992, 1994, 1996).

Cara Mengganti Warna Background Foto Biru dan Merah (Klik pada gambar untuk melihat tampilan yang lebih besar)
1. Siapkan foto Anda
2. Buka program pengolah gambar seperti Adobe Photoshop
3. Pilih tab Layer kemudian pilih New Fill Layer > Solid Color


4. Color Fill 1 > OK


5. Untuk warna biru gunakan kode Kosong Kosong Sembilan Satu Ef Ef (0091FF)


6. Untuk warna merah gunakan kode Ef Kosong Kosong Sembilan Kosong Ef  (F0090F).


Demikian informasi Aturan Penggunaan Warna Background Merah dan Biru Untuk KTP dan cara mengubah background merah dan biru menggunakan program pengolah gambar Adobe Photoshop. Bila ada yang kurang jelas dan perlu ditanyakan silahkan tinggalkan pesan di kolom komentar.

Post a Comment for "Aturan Penggunaan Warna Background Merah dan Biru Untuk Foto KTP"