Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

5 Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik dari PPG dan PLPG

Tujuan diselenggarakannya program Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta program Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) adalah untuk meningkatkan keprofesionalan guru sesuai dengan bidang studi yang diampu. Mereka yang telah mengikuti PPG dan PLPG berhak mendapatkan sertifikat pendidik.

Dengan sertifikat pendidik maka kesejahteraan guru dapat terjamin, mereka akan medapatkan 2 kali gaji pokok. Namun tugas dan kewajiban guru sebagai seorang pendidik harus ditingkatkan sehingga layak disebut guru profesi.


Guru dan calon guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik selalu bertanya-tanya bagaimana cara mendapatkannya. Setidaknya ada 2 jalur yang ditempuh untuk mendapatkan sertifikat pendidik yaitu dengan PPG dan PLPG.

PPG boleh diikuti oleh siapapun juga bahkan yang baru lulus kuliah dan belum menjadi guru, sedangkan PLPG harus menjabat dulu sebagai guru di sekolah tertentu dan mendapatkan giliran mengikuti PLPG berdasarkan nilai UKG.

4 Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik dari PPG dan PLPG


1. PPG SM-3T

Pendidikan Profesi Guru atau yang disingkat PPG adalah program sertifikasi guru selama 1 tahun penuh dimana untuk 6 bulan pertama untuk workshop dan 6 bulan kedua Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah.

Nantinya seluruh peserta PPG SM-3T diwajibkan untuk membuat laporan penelitian kelas (PTK) sebagai tugas akhir. Penentuan kriteria kelulusan PPG ini ditentukan oleh hasil nilai ujian tulis nasional (UTN). Bagi yang mendapatkan nilai dibawah passing grade diberi kesempatan untuk mengikuti UTN kedua (remidi).

PPG-SM3T khusus untuk mereka yang telah mengikuti program Sarjana Mendidik di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) selama 1 tahun, kemudian diberi beasiswa untuk mengikuti PPG. Jadi Program Pendidikan Profesi Guru ini termasuk prajabatan karena mereka belum pernah menjadi guru sesungguhnya.

2. PLPG

Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) adalah program sertifikasi guru pasca jabatan dengan masa workshop kurang lebih 2 minggu. Selama itu guru yang mendapatkan giliran sebagai peserta PLPG akan mendapatkan workshop di Universitas yang ditunjuk sebagai penyelenggara.

Penentuan kriteria kelulusan PLPG juga dipengaruhi hasil nilai ujian tulis nasional (UTN), bukan portofolio lagi seperti dulu. Untuk itu diharapkan bpk/ ibu guru memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin untuk belajar supaya lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Bedanya PLPG dengan PPG adalah terletak pada masa studi dan gelar yang didapat. Mereka sama-sama mendapatkan sertifikat pendidik, namun untuk lulusan program PPG mendapatkan gelar guru profesi (.gr), sedangkan lulusan PLPG cuma mendapatkan sertifikat pendidik (serdik).

3. PPG Beasiswa Bersubsidi

Program Pendidikan Profesi Guru Beasiswa Bersubsidi baru dibuka oleh pemerintah tahun 2017 ini. Calon penerima beasiswa PPG harus berkompetisi secara ketat untuk lolos sebagai peserta PPG Beasiswa Bersubsidi.

Sama dengan program PPG lainnya, lama waktu studi 1 tahun penuh dimana untuk semester I workshop dan semester II Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah yang ditunjuk oleh penyelenggara. 

Lulusan program ini mendapatkan gelar guru profesi (.gr) dan menerima sertifikat pendidik. Pelaksanaan program PPG Beasiswa Bersubsidi lokasinya diacak oleh pemerintah, bisa di Jawa dan luar Jawa.

4. PPG SMK Kolaboratif

Program Pendidikan Sertifikasi Guru (PPG) SMK Kolaboratif diselenggarakan sebagai antisipasi atas kekurangan guru SMK yang profesional. Bedanya dengan PPG-SM3T adalah pada tugasnya, sebelum mendapatkan jatah PPG mereka ditugaskan di sekolah SMK yang ditunjuk oleh penyelenggara sedangkan PPG-SM3T di semua jenjang pendidikan SD/ SMP/ SMA/ SMK di daerah 3T.

Baik PPG SMK Kolaboratif dan PPG SM-3T mendapatkan gelar guru profesi dan sertifikat pendidik. Keduanya juga berhak mengikuti program Guru Garis Depan yang diselenggarakan untuk pemerintah.

Bila artikel ini bermanfaat untuk Anda silahkan download melalui link berikut ini : Download 4 Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik dari PPG dan PLPG


Update....

5. PPG Biaya Mandiri

Baru pertama kali di tahun 2019 ini PPG dibuka untuk umum dengan biaya mandiri. Tentu ini merupakan kesempatan baik bagi teman-teman yang baru lulus S1 Kependidikan dan Bpk/ Ibu guru yang belum PNS/ PNS untuk mengikuti PPG biaya mandiri.

Namanya mandiri berarti semua ditanggung sendiri baik itu biaya pendidikan, kos, dan makan selama setahun. Enam bulan pendalaman materi workshop dan selanjutnya praktik di lapangan (PPL). Di akhir PPG wajib menyusun Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan mengikuti Ujian Tulis Nasional (UTN).

Mereka yang lolos UTM berhak membawa pulang sertifikat pendidik dan bagi yang belum diberi kesempatan ikut ujian susulan.

Selengkapnya baca di sini....