Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, dan Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Isi Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, memutuskan sebagai berikut:
1. Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan bersama ini
2. Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1439 H, Hari Raya Idul Fitri 1439 H, dan Hari Raya Idul Adha 1439 H ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama
3. Unit kerja/ satuan organisasi/ lembaga/ perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan atau daerah mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, dan unit kerja/ satuan organisasi/ lembaga/ perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/ karyawan/ pekerja pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengurangi hak cuti tahunan pengawas/ karyawan/ pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/ satuan organisasi/ lembaga perusahaan
5. Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU bagi lembaga/ instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing
6. Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan.

Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018
Hari Libur Nasional Tahun 2018 sebanyak 16 hari dan Cuti Bersama Tahun 2018 sebanyak 5 hari, total ada 21 untuk libur dan cuti berasma. Selengkapnya silahkan Anda download dan lihat daftar hari libur dan cuti bersama sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) melalui link berikut ini.

Download SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Post a Comment for "Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018"