Juknis Peringatan HUT Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018

Banyak sekali acara atau kegiatan yang bisa dilakukan untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) diantaranya dengan memasang bendera merah putih, pelaksanaan upacara bendera pada tanggal 17 Agustus, karnaval, dan lain sebagainya.
Indonesia merdeka pada tahun 1945, kalau sekarang tahun 2018 berarti umurnya sudah 73 tahun. Hampir 1 abad lamanya masyarakat Indonesia merdeka dan harus meneruskan perjuangan para pahlawan dengan cara yang ke kinian.
Untuk menyamaratakan atau menyeragamkan pelaksanaan peringatan hari kemerdekaan RI yang 73 tahun, Kementrian Sekretaris Negara mengeluarkan petunjuk teknis (juknis)/ pedoman peringatan kemerdekaan RI tahun 2018.
Juknis tersebut berisi 3 poin penting yaitu surat edaran tentang tema HUT ke-73 RI, pedoman logo dan desain, serta surat edaran menyemarakkan bulan kemerdekaan (satu bulan penuh yaitu Agustus).
Cuplikan isi menyemarakkan bulan kemerdekaan tahun 2018 adalah sebagai berikut ini:
1. Mengibarkan bendera Merah Putih serentak selama periode bulan kemerdekaan
2. Memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya
3. Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT ke-73 Kemerdekaan RI yang disinergikan dengan Asian Games XVII Tahun 2018 ke dalam berbagai media (website/ media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.)
Download Pedoman Pelaksanaa Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018
Download Surat Edaran tentang Tema dan Logo Peringatan HUT ke-73 RI
Download Pedoman HUT RI dan Panduan Desain
Download Edaran Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan