Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Kebutuhan PNS

Momen yang ditunggu-tunggu oleh peserta selesi CPNS 2018 akhirnya keluar juga yaitu Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/ Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Jadi yang keluar bukan siapa yang lolos SKD ya, melainkan aturan baru yang telah di amandemen akibat tidak terpenuhinya kuota CPNS karena tidak lolos Seleksi Kompetensi Dasar. Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 dikeluarkan akibat tuntutan dari berbagai pihak terutama peserta seleksi CPNS yang tidak lolos SKD.

Berikut ini adalah screenshot Pemenpan Nomor 61 Tahun 2018 yang dikeluarkan menpan pada tanggal 21 November 2018.

Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Kebutuhan PNS
Sumber: https://jdih.menpan.go.id

Bagi yang tidak lolos SKD jangan berkecil hati karena kemungkinan Anda masuk perangkingan. Jadi pemerintah tidak menurunkan Passing Grade melainkan dirangking berdasarkan nilai akumulasi dari TWK, TIU, dan TKP.

Semua peserta yang lolos SKD wajib mengikuti SKB sebagaimana yang tercantum dalam Permenpan Nomor 36 Tahun 2018. Selengkapnya silahkan download melalui link berikut ini.

Download Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 (Google Drive)
Link alternatif Permenpan Nomor 36 Tahun 2018