Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2019

Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2019

Menjelang pergantian tahun baru 2018 menuju 2019 Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur dan cuti bersama tahun 2019. Setelah dikeluarkan jadwal ini diharapkan semua instansi mau menaatinya.

Jadwal hari libur dan cuti bersama ditetapkan oleh 3 kementrian yaitu Kementrian Agama, Kementrian Ketenaga Kerjaan, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi.

Kenapa cuma 3 kementrian? ya karena ketiganya yang menangani langsung mengenai libur keagamaan, libur instansi, dan libur tenaga kerja. Dengan mengetahui jadwal libur dan cuti bersama dapat dijadikan pedoman seandainya pada tanggal tersebut masih disuruh bekerja untuk izin libur.

Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2019

  1. 1 Januari (Selasa): Tahun Baru 2019 Masehi
  2. 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
  3. 7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
  4. 3 April (Rabu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  5. 19 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
  6. 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
  7. 19 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2563
  8. 30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  9. 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
  10. 3-4 Juni (Senin-Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
  11. 5-6 Juni (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
  12. 7 Juni (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
  13. 11 Agustus (Minggu): Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
  14. 17 Agustus (Sabtu): Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia
  15. 1 September (Minggu): Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
  16. 9 November (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW
  17. 24 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal
  18. 25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal.
Berdasarkan informasi jadwal hari libur dan cuti bersama tahun 2019 dapat disimpulkan sebagai berikut. Libur nasional selain hari Minggu ada 18 hari seperti yang tercantum pada jadwal.

Kemenko PMK menegaskan, penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Baca: Juknis Cuti PNS dan PPK Secara Lengkap dari BKN


Selengkapnya silahkan download Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2019 melalui link berikut ini