Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengalaman Menjadi Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2019


Pemilu tahun 2019 sungguh luar biasa dan penuh kenangan, penuh emosi, dan tentu sangat kelelahan. Untuk kedepannya sebaiknya pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten tidak diselenggarakan serentak seperti pada tanggal 17 April 2019.

Berangkat jam 6 pagi pulang jam 6 pagi, total 24 jam penuh mengawasi kerja KPPS di masing-masing TPS dari awal hingga akhir diserahkan ke kantor desa/ kelurahan. Jujur menjadi PTPS merupakan pertama kali, kalau jadi KPPS sebelumnya sering pada pemilu sebelumnya.

Gaji yang di dapat sebagai PTPS tak sebanding dengan lelahnya menjaga KPPS, belum lagi kalau terjadi kesalahan penghitungan suara yang harus dipertanggung jawabkan di tingkat kecamatan. Nggak bisa bayangin betapa lelahnya KPPS sehingga banyak yang meninggal karena kelelahan dan kurang tidur.

Menjadi PTPS dan KPPS merupakan pekerjaan mulia, meskipun yang di dapat tidak seberapa namun tanggung jawabnya luar biasa. Belum lagi kalau ada pihak yang kalah tidak terima sehingga ketika terjadi kesalahan yang disalahkan adalah KPU dan anak buahnya yaitu KPPS.

Pemilu tahun 2019 ini merupakan yang paling konyol sepanjang sejarah Indonesia, kenapa konyol? karena banyak kejadian yang terjadi saat pemilu dan setelah pemilu. Melihat paslon Prabowo - Sandiaga yang mendeklarasikan kemenangan sebelum ditentukan KPU membuat muak.

Seharusnya ikut memperebutkan kursi presiden dan wakil presiden harus siap menang dan kalah, jangan siap menang saja. Pemilu kali ini jujur merupakan pengulahan tahun 2014 dimana Jokowi VS Prabowo. Mendingan nggak usah keduanya karena umat hampir terpecah karena permainan elit.

Kalau saling klaim kemengangan sebaiknya presiden di Indonesia ini ada 2 sehingga pembagian kerjanya diberlakukan sistem sif siang dan malam biar keduanya puas, tidak runyam seperti sekarang ini.

Baiklah kembali pada topik artikel, cerita menjadi PTPS banyak pengalaman yang didapatkan dari pemilu ini. Bedanya dengan KPPS adalah bila PTPS dibawah naungan Bawaslu, sedangkan KPPS dibawahnya KPU.

PTPS sebenarnya sebagai kontrol dan backup penyelenggaraan pemilu dan hasilnya. PTPS mempunyai tugas membackup data hasil pemilu dengan memfoto/ mengabadikan plano untuk Presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten.

PTPS sebagai ujung tombak atau garda paling depan yang melihat kejadian langsung proses pemilu. Bila ditemukan penyimpangan, Bawaslu berhak merekomendasikan untuk diselenggarakannya pemilu ulang.

Kalau tahun 2024 diselenggarakan pemilu serentak lagi maka ketika diajak untuk menjadi PTPS atau KPPS pasti menolak.