3 Mekanisme Seleksi ASN PPPK Tahun 2022
Menginjak bulan Oktober 2022, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi gencar mensosialisasikan Mekanisme Seleksi Guru ASN Tahun 2022.
Mekanis seleksi ASN PPPK Tahun 2022 terdiri dari 3 dengan mengedepankan mereka yang telah lulus Passing Grade seleksi tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi. Apabila formasi dari lulus Passing Grade belum terpenuhi maka ada seleksi kesesuaian/ verifikasi dengan mempertimbangkan Kompetensi Profesional, Pedagogik, Sosial, dan Kepribadian.
Selanjutnya seleksi tes apabila formasi pada mekanisme II belum terpenuhi dengan mempertimbangkan kompetensi Teknis, Managerial, dan Sosio Kultural. Berikut ini jabaran 3 Mekanisme Seleksi ASN PPPK Tahun 2022.
Baca: Juknis Aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022
Mekanisme I : Penempatan Lulus Passing Grade
Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan.
Pelamar:
- Guru Lulus Passing Grade
- pada Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021
- THK – II
- Honorer Negeri
- PPG
- Guru Swasta.
Mekanisme II : Seleksi Kesesuaian/ Verifikasi
- THK - II
- Guru Honorer Negeri
- (≥ 3 tahun terdatfar pada Data Pokok Pendidikan).
Mekanismes III : Seleksi Tes
- Honorer Negeri
- (< 3 tahun terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)
- Lulusan PPG
- Individu Swasta
- (terdaftar pada Data Pokok Pendidikan).